A. Pengertian
Perusahaan
perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha pribadi yang memikul risiko secara
pribadi pula atau perorangan. Perusahaan Perorangan merupakan bentuk peralihan
antara bentuk partnership dan dapat pula dimungkinkan sebagai one man
corporation atau een manszaak. Dalam hubungan ini dapat pula diberlakukan pasal
6 dan pasal 18 Kitab Undang-undang Hukum Dagang.
B. Sumber
modal perusahaan perorangan.
Sumber
modal Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang adalah dari pemilik atau dapat
pula menggunakan modal pinjaman. Contoh Perusahaan Perorangan/ Perusahaan
Dagang adalah toko pakaian, toko makanan dan lain-lain
C. Tanggung
jawab pemilik perusahaan perorangan
Pada
Perusahaan Perorangan tidak terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik
dengan kekayaan perusahaan sehingga utang perusahaan berarti pula utang
pemiliknya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seluruh harta kekayaan
pemilik menjadi jaminan bagi semua utang perusahaannya. Oleh karena itu,
pemilik Perusahaan Perorangan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
D.
Kelebihan perusahaan perseorangan
a. Seluruh
laba menjadi milik pendiri
Bentuk usaha
perseorangan ini memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan
perusahaan.
b. Kepuasan
pribadi
Prinsip satu pimpinan
merupakan alasan yang paling baik untuk mengambil keputusan dalam pendirian
usaha perorangan. Jika usahanya berhasil intensif yang diterima akan lebih
besar sehingga pemilik akan merasa puas.
c. Kebijakan
dan fleksibilitas
Memiliki usaha
perseorangan ini tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil
suatu keputusan dengan cepat.
d. Lebih
mudah memperoleh kredit bertanggung jawab terhadap modal usaha saja.
e. Sifat
kerahasiaan.
Dalam perseorangan ini tidak perlu
dibuat laporan keungan untuk informasi.
E.
Kelemahan perusahaan perorangan
a. Tanggung
jawab pemilik tidak terbatas
Artinya kekayaan
pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
b. Sumber
keuangan terbatas
Karena pemilik hanya
satu orang maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya
tergantung pada kemampuannya.
c. Kesulitan
dalam managemen.
Semua kegiatan seperti
pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan, dan
sebagainya dipegang oleh seorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan apabila
managemen dipegang oleh beberapa orang.
d. Kelangsungan
usaha kurang terjamin
Kematian pimpinan atau
pemilik, bangkrut atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha perseorangan
ini berhenti kegiatannya.
e. Kurangnya
kesempatan terhadap kariyawan.
Karena pada pekerjaan ini karyawan
akan menduduki suatu posisi dalam suatu pekerjaan relatif lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar