Jumat, 06 September 2013

Perusahaan Perseorangan


A.  Pengertian

Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha pribadi yang memikul risiko secara pribadi pula atau perorangan. Perusahaan Perorangan merupakan bentuk peralihan antara bentuk partnership dan dapat pula dimungkinkan sebagai one man corporation atau een manszaak. Dalam hubungan ini dapat pula diberlakukan pasal 6 dan pasal 18 Kitab Undang-undang Hukum Dagang.

B.  Sumber modal perusahaan perorangan.
Sumber modal Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang adalah dari pemilik atau dapat pula menggunakan modal pinjaman. Contoh Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang adalah toko pakaian, toko makanan dan lain-lain

C.  Tanggung jawab pemilik perusahaan perorangan
Pada Perusahaan Perorangan tidak terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan perusahaan sehingga utang perusahaan berarti pula utang pemiliknya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seluruh harta kekayaan pemilik menjadi jaminan bagi semua utang perusahaannya. Oleh karena itu, pemilik Perusahaan Perorangan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.

D.  Kelebihan perusahaan perseorangan
a.       Seluruh laba menjadi milik pendiri
Bentuk usaha perseorangan ini memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
b.      Kepuasan pribadi
Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang paling baik untuk mengambil keputusan dalam pendirian usaha perorangan. Jika usahanya berhasil intensif yang diterima akan lebih besar sehingga pemilik akan merasa puas.
c.       Kebijakan dan fleksibilitas
Memiliki usaha perseorangan ini tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil suatu keputusan dengan cepat.
d.      Lebih mudah memperoleh kredit bertanggung jawab terhadap modal usaha saja.
e.       Sifat kerahasiaan.
Dalam perseorangan ini tidak perlu dibuat laporan keungan untuk informasi.

E.  Kelemahan perusahaan perorangan
a.       Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
Artinya kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
b.      Sumber keuangan terbatas
Karena pemilik hanya satu orang maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya tergantung pada kemampuannya.
c.       Kesulitan dalam managemen.
Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan, dan sebagainya dipegang oleh seorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan apabila managemen dipegang oleh beberapa orang.
d.      Kelangsungan usaha kurang terjamin
Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha perseorangan ini berhenti kegiatannya.
e.       Kurangnya kesempatan terhadap kariyawan.
Karena pada pekerjaan ini karyawan akan menduduki suatu posisi dalam suatu pekerjaan relatif lama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar