Keterampilan mengajar
bagi seorang guru adalah sangat penting kalau ia ingin menjadi seorang guru
yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai substansi bidang studi
yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan
penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar mengajar. Keterampilan-keterampilan yang harus dimiliki oleh
seorang guru untuk menjadi guru yang profesional adalah :
1) Keterampilan Bertanya
Dalam proses belajar mengajar yang
dilaksanakan oleh seorang guru tidaklah lepas dari guru memberikan pertanyaan
dan murid memberikan jawaban yang diajukan. Pengertian dan Rasional
keterampilan bertanya bertujuan untuk memperoleh informasi untuk memperoleh
pengetahuan dan meningkatkan kemampuan berfikir. Pertanyaan yang diberikan bisa
bersifat suruhan maupun kalimat yang menuntut respon siswa.
2) Keterampilan Memberi Penguatan
Penguatan adalah suatu respons
terhadap suatu tingkah laku siswa yang dapat menimbulkan kemungkinan
berulangnya kembali tingkah laku tersebut.
3) Keterampilan Mengadakan Variasi
Variasi dalam kegiatan belajar
mengajar dimaksud sebagai proses perubahan dalam pengajaran
4) Keterampilan Menjelaskan
Menjelaskan adalah penyajian
informasi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematik yang bertujuan
untuk menunjukkan hubungan, antara sebab akibat, yang diketahui dan yang belum
diketahui.
5) Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
Adalah kegiatan yang dilakukan oleh
guru untuk menciptakan situasi siap mental dan menimbulkan siswa agar terpusat
perhatian pada apa yang dipelajari.Yang dimaksud dengan menutup pelajaran
adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk memberikan gambaran menyeluruh
tentang apa yang telah dipelajari siswa.
6) Keterampilan Memimpin Diskusi
Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah merupakan
salah satu strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau
memecahkan suatu masalah melalui suatu proses yang memberi kesempatan berfikir,
berinteraksi sosial serta berlatih bersikap positif.
7) Keterampilan Mengelola Kelas
Mengelola kelas adalah keterampilan
guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan
keterampilan untuk mengembalikan pada kondisi belajar yang optimal.
8) Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil
dan Perorangan
Terjadinya hubungan interpersonal
yang sehat dan akrab dapat terjadi antara guru-siswa, maupun antara siswa dan
siswa, baik dalam kelompok kecil maupun perorangan.
Kompetensi Guru
Kompetensi (competency) didefinisikan dengan berbagai cara, namun pada
dasarnya kompetensi merupakan kebulatan penguasan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yang diharapkan bisa dicapai
seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan.
Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.
045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh
tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai pekerjaan tertentu.
Menurut PP RI No. 19/2005
tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran
yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik,
kepribadian, profesional, dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi guru
dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang
dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi. Keempat
jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan beserta subkom- petensi dan indikator
esensialnya diuraikan sebagai berikut.
1.
Kompetensi Kepribadian
Merupakan kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara
rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi
dan indikator esensial sebagai berikut:
- Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
- Memiliki kepribadian yang dewasa. Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
- Memiliki kepribadian yang arif. Menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Memiliki kepribadian yang berwibawa. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
- Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.guru adalah panutan dari setiap siswa,sebagai cerminan dalam kehidupan siswa setiap hari.
2. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci
masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi
subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
- Memahami peserta didik. Memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti- fikasi bekal-ajar awal peserta didik.
- Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran. Menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
- Melaksanakan pembelajaran. Menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
- Memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional
merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang
studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi
kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi
kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Secara rinci
masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator
esensial sebagai berikut.
- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Kompetensi sosial
berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai
berikut.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Secara pedagogik,
kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajaran perlu mendapat perhatian yang
serius. Hal ini penting karena pendidikan di Indonesia dinyatakan kurang
berhasil oleh sabagian masyarakat, Secara operasional kemampuan mengelola
pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan,
dan pengendalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar